Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Selasa, 05 April 2011 – 13:14 WIB

Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Oedin menjelaskan, bukti surat tersebut benar-benar sudah dilayangkan yaitu adanya surat keluar Pemprov Lampung lewat Biro Otonomi Daerah ke Kemendagri pada 29 Maret 2011. Surat itu sendiri bernomor 132/74/02/2011 tertanggal 28 Maret 2011. Perihal surat itu: Laporan Status Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung.
’’Apa yang diminta Kemendagri, yakni melaporkan status Bupati Lamtim Satono secara tertulis, sudah dilakukan. Terkait harus ada usulan dari gubernur untuk penonaktifan Satono, bukan kewenangan gubernur. Nggak ada usul bahwa Satono diganti. Nggak ada. Kalau untuk DOB (Daerah Otonomi Baru) itu betul harus ada usul gubernur,’’ katanya.
Terpisah, Kemendagri akhirnya mengakui bahwasanya Pemprov Lampung telah berkirim surat terkait status Satono. Namun, mereka menolak dibilang tidak tegas. Kemendagri memutuskan bersikap hati-hati dalam kasus Satono.
Isi surat itu sendiri, kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Raydonnyzar Moenek, sebatas menjelaskan status Bupati Lamtim Satono sebagai terdakwa. ’’Surat itu maknanya hanya melaporkan, menyampaikan, menginformasikan. Tetapi tidak mengusulkan,’’ kata pria yang akrab disapa Donny tersebut.
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini