Gubernur dan Bupati di Kalbar Diminta Patuhi Edaran Mendagri
Jumat, 02 November 2012 – 14:19 WIB

Gubernur dan Bupati di Kalbar Diminta Patuhi Edaran Mendagri
Menurutnya, bisa saja orang dituding melakukan kesalahan, tetapi pembuktian di pengadilan ternyata orang itu tidak salah. Tentunya itu harus diperhatikan juga. Akan tetapi yang sudah dihukum atau status hukumnya sudah jelas. Dia juga mengungkapkan, di Kalbar sampai saat ini tidak ada. “Kita tidak akan mengangkat narapidana,” ungkapnya.
Di Kalbar, ada pejabat negara yang terlibat kasus hukum, namun nasih belum inkrah. Yang dimaksud inkrah adalah tidak ada lagi upaya hukum membela diri. Selain itu, perlu juga dilihat apakah pejabat itu menjadi eks narapidana karena kasus korupsi dan kasus yang merugikan negara, atau karena kasus kebijakan yang tidak merugikan negara. (den)
PONTIANAK - Anggota Komisi A DPRD Kalbar, Syafaruddin Hum meminta gubernur dan wali kota/bupati mematuhi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter