Gubernur dari PKS Segera Tambah

Gubernur dari PKS Segera Tambah
Gubernur dari PKS Segera Tambah
"Setelah kita mendapatkan salinan putusan atau petikan putusan yang sudah incrach itu, maka mendagri akan mengusulkan kepada presiden untuk yang bersangkutan diberhentikan," terang Donny, panggilan akrabnya, kepada JPNN, kemarin (6/5).

Bisa saja, lanjutnya, agar bisa cepat mendapatkan salinan putusan atau petikan putusan dimaksud, kemendagri berkoordasi dengan MA.

Terpisah, Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur, menjelaskan, memang untuk proses eksekusi tak harus menunggu salinan putusan. Tapi, bisa cukup dengan petikan putusan. "Kalau menunggu salinan putusan bisa lama, bisa dua minggu baru ada salinan putusan," ujar Ridwan. Dia mengingatkan, jika ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), maka tidak boleh menghalangi eksekusi.

Donny juga memastikan tidak akan terpengaruh jika ada upaya PK dari Syamsul. "Sekiranya ada PK, PK tidak bisa menghalangi eksekusi," tegas Donny.

JAKARTA - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gatot Pujo Nugroho akan segera menduduki kursi Sumut 1 secara permanen, menyusul keluarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News