Gubernur Herman Deru Terbitkan SK Izin TMC untuk Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Gubernur Herman Deru Terbitkan SK Izin TMC untuk Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajarannya saat mengikuti rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada Rabu (26/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan izin teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Sumsel.

Hal ini dilakukan sebagai persiapan yang dilakukan Pemprov Sumsel mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla di wilayahnya pada musim kemarau tahun ini.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta pun terus masif dilakukan untuk mengantisiasi terjadinya karhutla.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada Rabu (26/4) menyampaikan tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pascaterjadinya La Nina.

Kendati demikian, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi meski dengan intensitas rendah sehingga dampaknya tetap harus diwaspadai.

Sebab, El Nino akan memicu terjadinya kekeringan akibat minimnya curah hujan yang terjadi.

Tidak hanya itu, El Nino juga akan meningkatkan jumlah titik api sehingga rawan terjadi karhutla.

“Potensi ini perlu dimitigasi karena akan berdampak terhadap ketersediaan air untuk pertanian, PLTA, wisata dan dampak ekonomi EI Nino kuat pada tahun 2015 mengakibatkan kekeringan tanaman padi seluas 597 ribu hektare,” kata Menko Luhut.

Antisipasi kekeringan dan karhutla serius dilakukan Gubernur Herman Deru dan jajaran Pemprov Sumsel, salah satunya dengan menerbitkan SK terkait izin TMC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News