Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
mengundang pertanyaan besar, dimana ada perbedaan dari nilai jumlah,
bentuk suapnya dan kenapa cek tersebut tidak diberikan kepada aparat
hukum. Ada apa dibalik semua ini," tudingnya.
Kemudian, lanjut Jayadi, yang lebih kontroversi lagi ialah ketika
sidang Rabu (15/10), majelis hakim Tipikor yang dipimpin Moerdiono
dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim Hendra Yospin
mengatakan gubernur Jambi Zulkifli Nurdin sebagai saksi ikut
bertanggung jawab yang telah menandatangani MoU pembangunan kantor
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan