Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK

Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Somasi Indonesia Desak KPK Tangkap Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin. Foto : Agus Srimudin/JPNN
       "Bila kita amati selama persidangan. Ada beberapa kejanggalan, antara

lain pengakuan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bahwa dirinya pernah

disuap Sudiro menggunakan cek senilai Rp2 miliar, tapi cek tersebut

dikembalikan kepada Sudiro," cetus Jayadi Kusuma, Sekjen Somasi

Indonesia di KPK, Senin siang (20/10).

       Selain itu, kata dia, pengakuan Sekda Jambi A Chalik Saleh bahwa

Gubernur Jambi pernah menerima uang dari Direktur PT Cipta Pesona

Usaha sebesar Rp2,5 miliar. "Dari dua pengakuan itu saja sudah

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News