Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
"Bila kita amati selama persidangan. Ada beberapa kejanggalan, antara lain pengakuan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bahwa dirinya pernah
Baca Juga:
disuap Sudiro menggunakan cek senilai Rp2 miliar, tapi cek tersebut
dikembalikan kepada Sudiro," cetus Jayadi Kusuma, Sekjen Somasi
Indonesia di KPK, Senin siang (20/10).
Selain itu, kata dia, pengakuan Sekda Jambi A Chalik Saleh bahwa
Gubernur Jambi pernah menerima uang dari Direktur PT Cipta Pesona
Usaha sebesar Rp2,5 miliar. "Dari dua pengakuan itu saja sudah
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?