Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
Somasi Indonesia Desak KPK Tangkap Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Korupsi (KPK). Terkait kasus itu, KPK sudah menetapkan 2 orang berjalan. Somasi Indonesia mendesak KPK untuk menangkap dan mengadili
Cidurian, Cikini, Jakarta kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Baca Juga:
tersangka yakni Sekda A Chalik Saleh dengan vonis 3 tahun penjara,
juga Sudiro, Direktur PT Cipta Pesona Usaha yang proses hukumnya masih
Baca Juga:
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan