Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 04:44 WIB

Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selain itu, ketua MUI Jatim Abdus Samad Bukhari mengaku bersyukur dengan keputusan Gubernur. "Karena Ahmadiyah nyata-nyata telah melanggar akidah. Dengan menyebut ada nabi lain setelah Rasulullah itu jelas-jelas sudah sesat dan menyesatkan," tandasnya. (ano/oni)
Detail Larangan Ahmadiyah:
- Menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronik
- Memasang papan nama organisasi jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di tempat umum
- Memasang papan nama pada masjid, musala, lembaga pendidikan, dan lain-lain dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
- Menggunakan atribut jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam segala bentuknya.
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi