Gubernur Jatim: Malang Raya Belum Bisa Terapkan Normal Baru

Gubernur Jatim: Malang Raya Belum Bisa Terapkan Normal Baru
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan BLT dari dana desa untuk keluarga terdampak krisis ekonomi akibat wabah virus corona. Ilustrasi Foto: Humas Pemprov Jatim

Selain karena angka rate of transmission dan evaluasi tahap pertama, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama.

Dalam praktiknya, kata dia, di masyarakat masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif COVID-19 walaupun tidak signifikan.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim hingga Sabtu (6/6), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang sebanyak 92 orang, Kota Malang bertambah satu menjadi 69 orang (data 7/6) dan Kota Batu 38 orang.

"Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan," tuturnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kawasan Malang Raya belum bisa menerapkan masa normal baru (new normal).


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News