Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah

Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
PONTIANAK - Front Pembela Islam Kalimantan Barat kembali mendesak pemerintah provinsi bersikap tegas terkait aliran Ahmadiyah. Gubernur diminta mengeluarkan peraturan tentang pembubaran Ahmadiyah secepatnya. Meskipun jumlah pengikut Ahmadiyah di Kalbar relatif kecil, FPI meminta pemprov tidak meremehkannya.

“Penyakit jangan dipiara! Ibarat kita sakit gigi, satu tubuh yang sakit. Ahmadiyah penyakit bagi Islam. Mari kita berantas. Walaupun sedikit tetapi tetap penyakit. Kita tidak perlu menunggu banyak,” tegas Wakil Ketua DPD FPI Kalbar, M Thaha Almutahar, kemarin usai berdialog dengan Komisi D DPRD dan jajaran Kanwil Kementerian Agama Kalbar.

Pertemuan tiga elemen ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi FPI beberapa waktu lalu. FPI menyesalkan sikap Pemprov Kalbar yang dinilai lamban dalam menyikapi Ahmadiyah. Padahal, aturan tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah sudah tertuang dalam SKB tiga menteri. Bahkan, beberapa pemerintah daerah juga sudah berani mengeluarkan sikap tegas menyatakan bahwa aktivitas Ahmadiyah sesat dan menyesatkan.

“Syarat-syarat hukum lain sudah mendukung. Kita tidak perlu khawatir lagi untuk membubarkan,” ujarnya.  Dalam hal ini, M Thaha juga menyampaikan pujian terhadap langkah Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yang justru bertindak cepat dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang Larangan Aktivitas Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Wilayah Hukum Kota Pontianak. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sutarmidji,” katanya.

PONTIANAK - Front Pembela Islam Kalimantan Barat kembali mendesak pemerintah provinsi bersikap tegas terkait aliran Ahmadiyah. Gubernur diminta mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News