Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah

Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
Hal itu selaras dengan tuntutan FPI yang mana FPI juga meminta penghentian aktivitas jamaah Ahmadiyah. Pelarangan aktivitas ini dipandang memungkinkan untuk dilakukan pemprov dan tidak menyalahi jika ditinjau dari aspek hukum. “Tidak masalah,” katanya.

Dalam menyikapi aliran Ahmadiyah, tambah Husain, wewenang Kanwil cuma sebatas pembinaan. Jadi apabila Ahmadiyah melanggar ketertiban atau keamanan, itu adalah kewenangan kepolisian. Sementara untuk pembubaran Ahmadiyah secara organisasi, Kanwil Kementerian Agama juga tidak berwenang. (rnl)

PONTIANAK - Front Pembela Islam Kalimantan Barat kembali mendesak pemerintah provinsi bersikap tegas terkait aliran Ahmadiyah. Gubernur diminta mengeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News