Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
Jumat, 18 Maret 2011 – 09:26 WIB

Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
Hal itu selaras dengan tuntutan FPI yang mana FPI juga meminta penghentian aktivitas jamaah Ahmadiyah. Pelarangan aktivitas ini dipandang memungkinkan untuk dilakukan pemprov dan tidak menyalahi jika ditinjau dari aspek hukum. “Tidak masalah,” katanya.
Dalam menyikapi aliran Ahmadiyah, tambah Husain, wewenang Kanwil cuma sebatas pembinaan. Jadi apabila Ahmadiyah melanggar ketertiban atau keamanan, itu adalah kewenangan kepolisian. Sementara untuk pembubaran Ahmadiyah secara organisasi, Kanwil Kementerian Agama juga tidak berwenang. (rnl)
PONTIANAK - Front Pembela Islam Kalimantan Barat kembali mendesak pemerintah provinsi bersikap tegas terkait aliran Ahmadiyah. Gubernur diminta mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini