375 Perusahaan di Batam Hasilkan Limbah Beracun
Jumat, 18 Maret 2011 – 03:53 WIB
BATAM - Beberapa lahan kosong di Batam kini dijadikan sebagai tempat pembuangan dan penimbunan limbah perusahaan secara ilegal. Di lansir Batam Pos (JPNN Group), Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam menyatakan tengah menjalin kerja sama dengan Polda Kepri untuk menangkap para pelaku pembuang limbah ilegal.
"Ada laporan, kami akan cek ke lapangan, bila terbukti, tahun ini kami akan lebih keras lagi. Kalau ada perusahaan main-main dengan limbah, urusannya polisi dan akan kita tindak secara pidana. Tidak ada toleransi lagi," ujar Kepala Bapedal Dendy N Purnomo, Kamis (17/3), usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Batam.
Dia mengatakan, kinerja pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berdasarkan data sejak 2006 sampai 2010, dari 776 industri di Batam, ada 375 yang perusahaannya berpotensi menghasilkan limbah B3. Sementara yang sudah mengelola limbah B3 berdasarkan manifest limbah sebanyak 362 perusahaan.
"Sisanya yakni 13 perusahaan belum mengelola limbah B3 mereka dengan baik. Kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian dalam menindak perusahaan yang membuang limbah di sembarang tempat melalui importasi limbah, dan penguburan sehingga merusak sumber daya alam," ujar Dendy.
BATAM - Beberapa lahan kosong di Batam kini dijadikan sebagai tempat pembuangan dan penimbunan limbah perusahaan secara ilegal. Di lansir Batam Pos
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir