Gubernur Kalsel Dilaporkan ke KPK

Diduga Terlibat Tiga Kasus Korupsi

Gubernur Kalsel Dilaporkan ke KPK
Gubernur Kalsel Dilaporkan ke KPK
JAKARTA- Puluhan orang yang mengatasnamakan Rakyat Anti Korupsi (Ratik) Kalimantan Selatan, sekitar pukul 10.15 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Kalimantan Selatan senilai puluhan miliar rupiah.

Menurut pimpinan aksi, Abdul Kadir, ada tiga kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin. Tiga kasus dugaan korupsi itu ialah, penyediaan lahan untuk pembangunan perkantoran Pemprov Kalsel di Kelurahan Cempaka, Banjarbaru Kota, Palam, dan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Kalsel seluas 500 hektare dengan biaya sekitar Rp55 miliar.

Kedua, kasus eks pabrik kertas Martapura di Martapura, Kalsel, adanya teguran Depdagri pada Gubernur Rudy Ariffin yang berkaitan dengan penggunaan dana APBD Kalsel tahun 2009 untuk pembangunan Kantor Gubernur di Banjarbaru sebesar Rp38,87 miliar lebih, yang dianggap tidak layak dan diduga ada permainan.

"Ketiga, kasus manipulasi tukar guling aset negara di Jl A Yani Km 6 Kertak Hanyar 1 yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp2 miliar," tukasnya.(fuz/gus/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KA Argo Bromo Anjlok

JAKARTA- Puluhan orang yang mengatasnamakan Rakyat Anti Korupsi (Ratik) Kalimantan Selatan, sekitar pukul 10.15 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News