Gubernur Kepri: Kalau Sudah Tidak Ingin Kerja, Silakan Tulis Surat Pengunduran Diri
Selasa, 26 Oktober 2021 – 15:17 WIB
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Misalnya, ASN jarang masuk kantor, siap-siap ditindak tegas," ujar Ansar.
Politikus Partai Golkar itu memastikan akan terus mengevaluasi kinerja semua ASN hingga pejabat Eselon II, III dan IV agar dapat bekerja sebagaimana mestinya guna mendukung visi-misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri. (antara/jpnn)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ASN terutama yang menduduki jabatan tertentu mengundurkan apabila sudah tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN