Gubernur Lampung Disebut Curangi Pilkada Pringsewu

Gubernur Lampung Disebut Curangi Pilkada Pringsewu
Gubernur Lampung Disebut Curangi Pilkada Pringsewu
Selain itu,  aparat penegak hukum juga dituding telah bertindak untuk mengamankan dan memenangkan pasangan Sujadi-Handitya Narapati. Caranya, seluruh Panwas di kecamatan diberi penjelasan sekaligus didoktrin agar mendukung pasangan Sujadi-Handitya.

Sementara pelangaran yang bersifat massif dilakukan dengan politik uang adalah mobilisasi masa dengan mengangkut masyarakat pemilih pada saat hari tenang dengan alasan untuk diajak piknik.  “Setelah masyarakat terkumpul dan dibawa, dilakukan pembagian uang  yang besaranya antara Rp 100-200 ribu dengan perjanjian harus memenangkan pasangan nomor urut lima (Sujadi-Handitya)," tandas Gunawan. (kyd/jpnn)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Sengketa Pemilukada Kabupaten Pringsewu yang diajukan dua pasangan calon Abdullah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News