Gubernur Lampung Disebut Curangi Pilkada Pringsewu
Senin, 17 Oktober 2011 – 22:00 WIB
Selain Gubernur, Bupati Tanggamus Bambang kurniawan, Bupati Lampung Selatan Ryko Menoza, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang juga dituduh terlibat untuk memenangka pasangan Sujadi-Handitya Narapati. “Perbuatan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” tegasnya.
Tudingan kecurangan juga dilontarkan kuasa hukum pasangan Abdullah Fadri Auli-Tri Prawoto, Gunawan Raka. Menurutnya, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPUD Pringsewu menunjukan suatu proses hasil Pemilu yang bertentangan dengan azas Jujur dan Adil. Sebab, kecurangan telah dimuli pada saat tahapan pmilihan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Terjadi penggelembungan daftar nama pemilih, daftar mata pilih ganda dan eksodusnya beberapa warga yang bukan pemilih dapat melakukan pencoblosan pada saat terjadi pemungutan suara,” kata Gunawan diruang sidang yang sama.
Dikatakanya, pasangan Sujadi-Handitya Narapati mengunakan mesin birokrat dan aparat yang dikenal dengan nama “Tim Pelangi” yang bertugas memenangkan pasangan tersebut. “Tim pelangi merupakan tim bayangan diluar tim kampanye yang didaftarkan di KPU dan tim ini sengaja dibuat untuk meng-cover segala aktifitas untuk memenangkan pihak terkait,” ucapnya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Sengketa Pemilukada Kabupaten Pringsewu yang diajukan dua pasangan calon Abdullah
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Antusias dengan Program Makan Bergizi Gratis dari Prabowo-Gibran
- Puan Maharani Bakal Beri Pengarahan di Hari Pertama Rakernas V PDIP
- Berpuisi di Arena Rakernas, Komarudin Ingatkan Kader PDIP Tak Jadi Pengkhianat
- Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
- Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
- Aksi di Depan Kantor PPP, Sejumlah Pedemo Diduga Diamankan Preman