Gubernur Lampung ke Wartawati RMOL: Kamu Pakai Kerudung, Jangan Sampai Innalillahi

Gubernur Lampung ke Wartawati RMOL: Kamu Pakai Kerudung, Jangan Sampai Innalillahi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN

Berita itu diangkat dari pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh Tuti.

Disebutkan oleh Tuti, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba mengatakan, tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama di depan umum.

“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3) malam.

Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis. “Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” kata Mahmud.

Di sisi lain Mahmud mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekanisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” tandas Mahmud. (rmol)

Wartawati RMOL Tuti Nurkhomariyah ditegur Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait salah satu pemberitaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News