Gubernur Malut Lantik Tersangka Korupsi
Ketua Komisi I DPRD Malut Wahda Z. Imam justru memberi apresiasi kepada gubernur yang melantik Imran sebagai Kepala Dikjar Malut. Politisi Partai Gerindra Malut itu juga mengaku tidak mengetahui secara pasti status hukum yang disandang Imran.
”Kalau itu (status tersangka Imran) saya belum tahu, jadi saya masih no comment,” tandasnya.
Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Syahroni A. Hirto mengatakan, mestinya Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) memiliki dasar-dasar dan alasan mengangkat Imran.
”Jika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih saja diangkat, saya pikir ini pukulan mundur birokrasi, karena tidak mencerminkan clean government,” terang dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan itu.(cr-02/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik 23 Pejabat Eselon II dan di-nonjob-kan 12 pejabat eselon yang sama di lingkup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar