Gubernur Malut Lantik Tersangka Korupsi

Gubernur Malut Lantik Tersangka Korupsi
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik 23 Pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Malut, Kamis (14/1). FOTO: Malut Post/JPNN.com

Ketua Komisi I DPRD Malut Wahda Z. Imam justru memberi apresiasi kepada gubernur yang melantik Imran sebagai Kepala Dikjar Malut. Politisi Partai Gerindra Malut itu juga mengaku tidak mengetahui secara pasti status hukum yang disandang Imran.

”Kalau itu (status tersangka Imran) saya belum tahu, jadi saya masih no comment,” tandasnya.

Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Syahroni A. Hirto mengatakan, mestinya Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) memiliki dasar-dasar dan alasan mengangkat Imran.

”Jika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih saja diangkat, saya pikir ini pukulan mundur birokrasi, karena tidak mencerminkan clean government,” terang dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan itu.(cr-02/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik 23 Pejabat Eselon II dan di-nonjob-kan 12 pejabat eselon yang sama di lingkup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News