Gubernur Riau Sudah Siap Diperiksa di Hari Jumat
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:44 WIB
Jerat korupsi ketiga yang disandang Rusli adalah tersangka kasus penerbitan izin pemanfaatan hasil hutan di Riau. Rusli diduga terlibat penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan bahwa Rusli akan diperiksa besok. "Sudah ada jadwal dari penyidik, besok RZ diperiksa," kata Johan.
Apakah pada pemeriksaan besok Rusli akan langsung ditahan? "Belum ada informasi soal itu. Yang jelas dipanggil sebagai tersangka untuk kasus yang disangkakan," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal yang menjadi tersangka korupsi dipastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam