Gubernur Sulsel: Pulau Kakabia Masuk Wilayah Kepulauan Selayar

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia merupakan wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Diketahui, Pulau Kakabia sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel dengan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel," ucap Andi Sudirman di Makassar pada Senin (16/5).
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman pada Silaturahmi Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar.
Dia juga menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel juga masukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Gubernur termuda di Indonesia juga mengakui potensi sektor pariwisata dan perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian.
Andi mengeklaim tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.
"Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini," ucapnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia masuk wilayah Kepulauan Selayar. Hal itu dipekrkuat oleh SK Kemendagri.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?