Gubernur Sumbar Kritisi RUU Pengadaan Tanah
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:18 WIB

Gubernur Sumbar Kritisi RUU Pengadaan Tanah
Terakhir, Irwan juga membeberkan upaya keras gubernur dan sejumlah bupati serta walikota untuk membebaskan lahan untuk pembangunan jalur kereta Api dari Teluk Bayur di Kota Padang ke Kabupaten Solok.
"Paling tidak hingga saat ini masyarakat di kedua wilayah masih sangat kondusif karena pemerintah daerah lebih mengutamakan dialog dengan masyarakat setempat ketimbang menggunakan pihak ketiga. Kalau lahan sudah dibebaskan, investor akan segera masuk untuk membangun sejumlah infrastruktur dan membuka lahan perkebunan di Sumbar," tukas Irwan Prayitno.
RUU Pengadaan Tanah ini diusulkan oleh pemerintah untuk memperbaharui undang-undang Nomor 5 tahun 1960 yang kini masih berlaku dan dirasa sudah tidak mampu mengakomodasi berbagai soal tentang pengadaan tanah untuk pembangunan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Panitia Khusus DPR untuk Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan terperanjat mendengar masukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter