Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi

Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
"Kita tidak dapat melihat permasalahan ini dari satu sisi. Jelas kalau lokalisasi dilegalkan, saya tidak akan terima. Namun untuk menyelesaiakan permasalahan itu harus diselesaikan dengan banyak solusi. Misalkan, kalau latar belakangnya karena ekonomi, berarti harus diberikan pendekatan keahlian kerja dan lapangan kerja. Kalau permasalahan keluarga atau patah hati, berarti harus didampingi dengan bimbingan psikologis," terang Bang Ken.

Menyikapi hal ini, Bang Ken mengatakan Pemda Kota akan memberdayakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang kemarin (21/3) baru saja dikukuhkan statusnya sebagai isntitusi dalam pemerintahan. Bang Ken berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama untuk melakukan pendekatan yang komrehensif dalam menanggulangi permasalahan sosial ini. Sekaligus peran serta untuk mencari solusi-solusi yang dirasa akan lebih efektif.

"Memang selama ini sudah berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan. Akan tetapi, saya masih melihat upaya itu belum komrehensif. Sekarang kita sudah memiliki LPM di setiap kelurahan. Saya rasa, keberadaan LPM akan dapat meminimalisir prostitusi," ungkapnya.

Senada dengan Ahmad Kanedi, Plt. Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah juga menolak wacana pembukaan lokalisasi bagi PSK. Menurutnya hampir semua pihak baik Pemda Kota maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan menolak wacana dibukanya kembali lokalisasi, jadi tidak perlu lokalisasi dibuka kembali. "Banyak pihak yang sudah menolak, termasuk Bang Ken (Walikota Bengkulu, red). Jadi sudah jelas," ungkap Juaidi. 

BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News