Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Rabu, 23 Maret 2011 – 12:12 WIB

Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Dia berpendapat hukum agama, perbuatan mendekati zina sudah jelas dilarang. Apalagi melakukan zina. Dikhawatirkan dengan adanya lokalisasi perbuatan zina terpilihara. "Sebenarnya itu (zina, red) tidak perlu dipelihara. Sudah jelas dalam agama mendekatinya saja dilarang. Kalau difasilitasi sama saja membangkang kepada Allah," tambah Junaidi.(cuy/ble)
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan