Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi

Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas. Baik dari Plt. Gubernur H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd maupun Walikota H. Ahmad Kanedi, SH, MH.

Keduanya berpendapat, untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS bukan dengan melegalkan praktik prostitusi, tapi justru dengan memberantas prostitusi.   

Walikota Ahmad Kanedi menyatakan, dirinya akan menjadi orang pertama menolak adanya lokasi prostitusi yang legal. Menurutnya, lokalisasi legal bukanlah satu-satunya solusi untuk pemberantasan HIV/AIDS atau mengurangi praktek prostitusi. Bang Ken menyarankan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan multi solusi.

Dia menjelaskan, prostitusi merupakan permasalahan sosial. Karena itu penyelesaiannya pun harus dnegan cara sosial. Ia menilai, banyak latar belakang yang menjerumuskan orang ke lingkaran prostitusi. Diantaranya karena permsalahan keluarga, patah hati, penyakit, ekonomi bahkan karena terperangkap. Tertipu karena dijanjikan pekerjaan namun ternyata pekerjaan itu sebagai PSK. Multi solusi yang dimaksudkan yakni melakukan pendekatan yang disesuaikan dengan latar belakang atau alasan mereka yang berada di lingkaran itu.

BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News