Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Rabu, 23 Maret 2011 – 12:12 WIB

Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas. Baik dari Plt. Gubernur H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd maupun Walikota H. Ahmad Kanedi, SH, MH. Dia menjelaskan, prostitusi merupakan permasalahan sosial. Karena itu penyelesaiannya pun harus dnegan cara sosial. Ia menilai, banyak latar belakang yang menjerumuskan orang ke lingkaran prostitusi. Diantaranya karena permsalahan keluarga, patah hati, penyakit, ekonomi bahkan karena terperangkap. Tertipu karena dijanjikan pekerjaan namun ternyata pekerjaan itu sebagai PSK. Multi solusi yang dimaksudkan yakni melakukan pendekatan yang disesuaikan dengan latar belakang atau alasan mereka yang berada di lingkaran itu.
Keduanya berpendapat, untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS bukan dengan melegalkan praktik prostitusi, tapi justru dengan memberantas prostitusi.
Baca Juga:
Walikota Ahmad Kanedi menyatakan, dirinya akan menjadi orang pertama menolak adanya lokasi prostitusi yang legal. Menurutnya, lokalisasi legal bukanlah satu-satunya solusi untuk pemberantasan HIV/AIDS atau mengurangi praktek prostitusi. Bang Ken menyarankan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan multi solusi.
Baca Juga:
BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegas.
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang