Gubernur yang Satu Ini Lawan Keputusan Mendagri, Siapa Ya?
Senin, 28 September 2015 – 23:02 WIB
“Kita beri pemahaman. Kalau tak sanggup sodori satu kertas, untuk pendelegasian ke wakil. Kalau tak sanggup, diakhir proses tak boleh biarkan pemerintah tak berjalan. APBD harus ditetapkan, dan kebijakan harus berjalan, tak boleh kosong dengan pelaksana harian,” tegas Sumarsono.
Menurut pria yang juga menyandang status sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini, pada tahap akhir ketika solusi tak ditemukan, maka Kemendagri akan mengambilalih proses pelantikan.
“Negara harus hadir dalam setiap masalah. Kalau gubernur tak mau, wakil tak mau, kami jalan sendiri, bisa dilantik oleh Mendagri. Tapi kan enggak enak kalau itu yang dilakukan,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, Gubernur Bengkulu Junaidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru