Gubernur yang Satu Ini Lawan Keputusan Mendagri, Siapa Ya?
Senin, 28 September 2015 – 23:02 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com
“Kita beri pemahaman. Kalau tak sanggup sodori satu kertas, untuk pendelegasian ke wakil. Kalau tak sanggup, diakhir proses tak boleh biarkan pemerintah tak berjalan. APBD harus ditetapkan, dan kebijakan harus berjalan, tak boleh kosong dengan pelaksana harian,” tegas Sumarsono.
Menurut pria yang juga menyandang status sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini, pada tahap akhir ketika solusi tak ditemukan, maka Kemendagri akan mengambilalih proses pelantikan.
“Negara harus hadir dalam setiap masalah. Kalau gubernur tak mau, wakil tak mau, kami jalan sendiri, bisa dilantik oleh Mendagri. Tapi kan enggak enak kalau itu yang dilakukan,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, Gubernur Bengkulu Junaidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya