Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Setelah sidang, Fauzi meninggalkan gedung pengadilan dan menuju mobilnya sembari mengisap rokok. Jalannya agak tergesa-gesa.

Sebelum duduk di kursi kemudi, dia membuka pintu belakang samping kanan.

Dari gerakannya, tampaknya, dia sedang mengecek sesuatu yang diletakkan di kursi mobil sisi paling belakang.

Bisa jadi dia mengecek apakah koper berisi uang itu masih ada di tempatnya atau tidak.

Setelah dari pengadilan, Fauzi tidak langsung kembali ke kantornya. Dia mampir ke kosnya untuk menyimpan koper tersebut.

Tampaknya, dia khawatir membawa uang dalam jumlah besar ke gedung Kejati Jatim.

Dia kembali ke kantornya dengan hanya membawa tas cangklong dan berkas.

Setiba di gedung Kejati Jatim, Fauzi diminta datang ke lantai 3 dengan alasan yang tidak dijelaskan.

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News