Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Saat KPK melakukan monitoring, ternyata Kejagung juga sudah mengantongi informasi tersebut. ’’Ya nggak apa-apa bertindak duluan,’’ ucap pejabat asal Magetan, Jatim, itu.

Agus menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Kejagung. Bisa saja KPK membantu memberikan data yang dibutuhkan kejaksaan untuk mendalami kasus tersebut. ’’Kita lihat saja nanti,’’ katanya. (rul/idr/dod/lum/c5)

 


JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News