Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
jpnn.com - JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang diusutnya.
Dari tangan Fauzi, petugas menyita barang bukti berupa sebuah koper berisi uang tunai Rp 1,5 miliar.
Fauzi ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/11) sekitar pukul 13.00. Penangkapan itu dilakukan di gedung Kejati Jatim.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, jaksa Ahmad Fauzi sebenarnya sudah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Transaksi dia dengan pihak beperkara sudah diikuti komisi antirasuah tersebut.
Mendengar informasi itu, tim Kejagung ikut bergerak. Mereka melakukan penguntitan.
Hanya, saat Fauzi dikuntit, pemerasan dan penyerahan uang sudah dilakukan.
Uang Rp 1,5 miliar itu diserahkan pihak beperkara kepada Fauzi pada Rabu pagi (23/11).
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar