Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Diperkirakan, penyerahan itu dilakukan di salah satu ruas jalan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebab, pada hari itu, Fauzi punya agenda di pengadilan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan.

Dia merupakan seorang di antara empat jaksa yang ditunjuk untuk mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung dalam sidang tersebut.

Penyerahan uang berlangsung singkat. Korban pemerasan langsung menyerahkan koper hitam berisi duit Rp 1,5 miliar sesaat setelah bertemu Fauzi.

Mereka pun langsung berpisah. Fauzi kemudian memasukkan koper tersebut ke dalam mobil Toyota Innova bernopol L 1439 AF.

Mobil berisi duit itu kemudian diparkir di halaman depan gedung PN Surabaya.

Padahal, biasanya, tempat itu khusus untuk parkir mobil hakim.

Rabu itu, sidang praperadilan berlangsung sangat singkat. Sebab, pemohon dan termohon hanya menyerahkan kesimpulan.

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News