Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Ini Digerebek Polisi, Milik Siapa?

Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Ini Digerebek Polisi, Milik Siapa?
Personel Polda Aceh saat mengecek drum penimbunan minyak yang baru digerebek, di Banda Aceh, Senin (18/4/2022) (ANTARA/Rahmat Fajri)

jpnn.com, BANDA ACEH - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Meunasah Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya. Aceh Besar.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengeklaim telah mengantongi identitas pemilik gudang penimbunan BBM itu.

Walakin, perwira menengah Polri ini belum mengungkapnya kepada media.

"Pemiliknya sudah diketahui dan segera kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kombes Sony Sonjaya di Aceh Besar, Senin (18/4).

Dalam penggerebekan itu, Tim Polda Aceh menemukan sebanyak enam drum berisi minyak solar, 12 tangki kosong berkapasitas satu ton, serta mesin pompa dalam sebuah rumah belum jadi.

Selain dalam rumah, polisi menemukan adanya mobil penumpang (L-300) dan mobil barang yang tangkinya telah dimodifikasi berkapasitas satu ton minyak.

"Dalam rumah ini ada enam drum berisi BBM, ada tangki berukuran satu ton sebanyak 12 unit dan ada mesin pompa, informasinya usaha ini sudah satu tahun," beber Sony.

Dia menyebut sudah mengantongi nama dari pemilik gudang penimbunan BBM solar subsidi
itu.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya ungkap penggerebekan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Aceh Besar. Pemiliknya siap-siap saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News