Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Ini Digerebek Polisi, Milik Siapa?
Penyidik juga akan segera memanggil penimbun BBM subsidi tersebut untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan barang bukti 600 liter dalam drum.
Penyidik juga tengah mendalami dugaan permainan melibatkan pihak SPBU hingga modus yang digunakan.
Pejabat Polda Aceh itui mewanti-wanti pemilik SPBU mengontrol pengisian BBM menggunakan mobil, terutama tentang kapasitas pengisian.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
"Kalau sudah dimodifikasi bisa sampai satu ton, dan itu tidak mungkin (tidak normal. red)," ucap Kombes Sony.
Diketahui, temuan terbaru ini menjadi kasus penimbunan BBM solar bersubsidi ke-22 yang ditangani Polda Aceh di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Dalam puluhan kasus sebelumnya, polisi sudah menyita 44,5 ton BBM sebagai barang bukti untuk 21 perkara.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya ungkap penggerebekan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Aceh Besar. Pemiliknya siap-siap saja.
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Satgas RAFI 2024 Resmi Ditutup, Pertamina Apresiasi Sinergi dari Semua Pihak
- Pertamina Menyalurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang