Gugatan Ditolak Bawaslu, PDIP TTS Tetap Dicoret
Kamis, 03 April 2014 – 19:39 WIB

Gugatan Ditolak Bawaslu, PDIP TTS Tetap Dicoret
Dua yang ditolak masing-masing PPP di Kabupaten Ngada, NTT dan PDIP untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT. Sementara dua parpol lain yang sebelumnya dicoret masing-masing PKS di Kota Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Tabanan dan Kota Tomohon, tidak mengajukan sengketa pemilu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan PDI Perjuangan atas sengketa pemilu setelah sebelumnya dicoret Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan