Capreskan Dahlan, Demokrat Bisa Bertaring Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai elektabilitas Partai Demokrat (PD) yang terus menurun bisa kembali terangkat jika partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menentukan calon presiden yang tepat. Menurutnya, peserta konvensi calon presiden PD, Dahlan Iskan bisa menjadi tumpuan untuk mengangkat dukungan pemilih.
"Apakah Demokrat bisa mengangkat calon yang diajukan dengan elektabilitas tinggi kayak Dahlan Iskan? Kalau yang dicalonkan Pramono Edhie yang peringkatnya ada di bawah, itu gak bisa ngangkat Demokrat," kata Emrus di Jakarta, Rabu (3/4).
Dikatakan, seharusnya partai yang sudah dua periode berkuasa itu mengangkat calon presiden yang diinginkan rakyat lewat konvensinya. Namun, hal itu juga ditentukan keberanian SBY selaku Ketua Umum Demokrat.
"Seharusnya Demokrat bisa mengangkat keinginan rakyat. Apakah SBY berani mencalonkan Dahlan? Kalau Dahlan yang dicalonkan Demokrat bisa memiliki taring lagi. Sayangnya sampai hari ini belum dicalonkan, itu kesalahan Demokrat," sebutnya.
Emrus juga mengemukakan bahwa Demokrat sebenarnya secara kepartaian sudah hancur meski masih berkuasa. Hal itu tidak terlepas dari kurang baiknya strategi politik partai berlambang bintang mercy itu. Karena itu pula, dia menilai PD akan bercokol di posisi keempat pada tingkat perolehan suara di Pemilu 2014.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai elektabilitas Partai Demokrat (PD) yang terus menurun bisa kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar