Gugatan Izin Pemakaian Ganja Sebagai Obat Ditolak Namun Penggugat Tetap Akan Berjuang
Rabu, 20 Juli 2022 – 23:33 WIB

Santi Warastuti mengatakan membutuhkan solusi sementara penelitian tentang ganja sebagai obat dilakukan di Indonesia. (Twitter: @andienaisyah)
"Seakan-akan ketiga ibu ini harus mengemban kondisi yang ada karena orang-orang yang punya kuasa tidak becus memastikan bagaimana mengatur hukum ini."
Dwi Pertiwi, salah satu penggugat mengatakan putusan ini tidak menjadi akhir dari perjuangan mereka.
"Rencana ke depan kami tetap akan mengawal," katanya.
"Di tempat-tempat terpencil, banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan cuma mereka tidak bisa bersuara.
"Ini enggak bisa dibiarkan. Kita tetap terus mengawal sampai apa yang menjadi hak kita diberikan."
Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan agar Narkotika Golongan I, termasuk ganja, untuk keperluan medis
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina