Gugatan Newmont jadi PR Presiden Baru
Sabtu, 02 Agustus 2014 – 21:03 WIB

Gugatan Newmont jadi PR Presiden Baru
Dalam gugatan yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan bertujuan memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT NNT melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. Gugatan ini tidak diterima pemerintah, sehingga berencana melaksanakan gugatan balik. (flo/jpnn).
Baca Juga:
JAKARTA - Masa pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Namun, perpecahan antara pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram