Gugatan Newmont jadi PR Presiden Baru
Sabtu, 02 Agustus 2014 – 21:03 WIB
Dalam gugatan yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan bertujuan memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT NNT melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. Gugatan ini tidak diterima pemerintah, sehingga berencana melaksanakan gugatan balik. (flo/jpnn).
Baca Juga:
JAKARTA - Masa pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Namun, perpecahan antara pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun