Gugatan Newmont jadi PR Presiden Baru

Gugatan Newmont jadi PR Presiden Baru
Gugatan Newmont jadi PR Presiden Baru

Dalam gugatan yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan bertujuan memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT NNT melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. Gugatan ini tidak diterima pemerintah, sehingga berencana melaksanakan gugatan balik. (flo/jpnn).


JAKARTA - Masa pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Namun, perpecahan antara pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News