Gugatan Parpol Ganggu Tahapan Pemilu di Daerah
Rabu, 23 Januari 2013 – 07:35 WIB
JAKARTA – Proses gugatan partai-partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, benar-benar sangat menyita perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akibatnya berbagai proses tahapan Pemilu yang seharusnya dilaksanakan di daerah, menjadi sedikit terbengkalai hingga menimbulkan keluhan-keluhan. Ketua KPU Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, juga mengakui hal yang sama. Apalagi kedatangan mereka ke Jakarta, tidak seorang diri. Namun juga harus melibatkan sejumlah pengurus KPU Provinsi lainnya. Namun begitu mengingat tanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu, keduanya memastikan tetap akan melakukan tugas dengan maksimal.
Hal ini salah satunya diakui Ketua Komisi Independen (KIP)Aceh, Ilham Samudra. Ia terpaksa datang ke Jakarta, guna mengikuti proses sidang gugatan yang mulai berlangsung dari Senin (21/1) di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Baca Juga:
“Sekarang kan tahapan kampanye sudah dimulai, ini kan harus kita pastikan prosesnya di daerah. Belum ngurusi masalah pencalonan. Sementara disini kita harus mengikuti proses gugatan. Nah kalau sidangnya diundur sampai tanggal 28 Januari, kita mau ngapain disini? Saya dari tanggal 21 Januari kemarin sudah berada di Jakarta,” katanya saat berbincang-bincang dengan Ketua KPU Bali di sela-sela sidang ajudikasi gugatan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), yang untuk kedua kalinya digelar di Jakarta, Selasa (22/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Proses gugatan partai-partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, benar-benar sangat menyita
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik