Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK

Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
"Ya karena adu pukul jadi dibawa ke Polres setempat. Kemarin ada 300-an polisi," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini yang terdaftar di MK terkait perselisihan hasil pemilu provinsi Papua ada empat orang pemohon yang mengajukan gugatan di hari yang sama, Senin (18/2). Pemohon pertama atas nama Barnabas Suebu dan John Tabo serta Jhon dan Willy.

Pemohon Kedua tim pasangan nomer urut 6 yaitu Habel M dan Ev Yop Kogaya. Pemohon Ketiga, pasangan nomer urut 2 Menase Robert Kambu dan Blasius Adolf Pakage serta pasangan nomer urut 1 yakni Noakh Nawipa dan Johanes dan pasangan nomer urut 4 Wellington dan Weynand. Pemohon terakhir pasangan nomer urut 5 yaitu Alex Hesegem dan Marthen Kayoi. (chi/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News