Gugatan Rp 1,5 T Kasus JIS Dinilai tak Wajar

Gugatan Rp 1,5 T Kasus JIS Dinilai tak Wajar
Gugatan Rp 1,5 T Kasus JIS Dinilai tak Wajar

"Ketika gugatan ini disampaikan tanggal 21 April, posisi pengacara mereka masih suspend oleh organisasi advokad. Logikanya, jika gugatan ini diajukan oleh orang yang tidak berwenang tentunya menjadi tidak sah," pungkas Harry. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Gugatan senilai US$ 125 juta atau setara Rp 1,5 triliun yang dilayangkan Pipit Kroonen kepada Jakarta International School (JIS) dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News