Gugatan Soal PT Ditolak MK, Habib Aboe PKS: Kami Menghormati Meskipun Kecewa
Kamis, 29 September 2022 – 17:25 WIB

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Dokpri for JPNN.com.
Sebab, ujar dia, sebenarnya dari sisi legal standing gugatan PKS dinyatakan dapat diterima.
“Selain konten gugatannya pun dinilai baik oleh MK,” katanya.
Artinya, Habib Aboe menjelaskan, secara politik perubahan PT 20 persen hanya dapat dilakukan di parlemen.
“Ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri ke depan,” ungkap Habib Aboe.
Lebih lanjut dia menuturkan publik pun harus menerima realitas politik bahwa pada 2024 nanti hanya beberapa orang terbatas saja yang bisa maju ke pilpres. (boy/jpnn)
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy menghormati putusan MK menolak gugatan PKS soal PT 20 persen, meskipun pihaknya sangat kecewa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK