Gugatan Wardiaman Zebua Ditolak, Keluarga Nia Lega

Gugatan Wardiaman Zebua Ditolak, Keluarga Nia Lega
Susan Tan menangis usai mendengar putusan praperadilan suaminya Wardiaman Zebua tersangka pembunuhan terhadao Nia, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Kabar ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Wardiaman Zebua membuat keluarga Nia merasa lega. 

"Alhamdulillah Allah tunjukkan siapa yang salah," kata ibu kandung korban, Isna saat ditemui di kediamannya di Blok A5 No 8 di Perumahan Villa Mukakuning, Keluharan Tembesi, Rabu (13/1) siang.

Informasi ditolaknya gugatan tersebut datang dari suaminya, Bob Vages, yang ikut dalam proses persidangan. "Bapak telepon dan kasih tahu hasil sidang, aku nangis dan langsung baca Surat Yasin," ujar Isna.

Sebelum gugatan praperadilan ditolak hakim, dia masih cemas. Menurutnya bukan hanya dia yang merasa cemas, anggota keluarga lain serta masyarakat Batam umumnya juga merasakan hal yang sama. 

Isna merasa kasihan dengan keluarga wanita muda lain yang juga jadi korban pembunuhan dan hingga kini masih misterius. Untuk itu dia berharap semuanya cepat tuntas, termasuk jika ada keterkaitan dengan Wardiaman Zebua, tersangka pembunuh anaknya. 

"Sering komunikasi dengan saudaranya Anggi (salah satu korban, red), sampai saat ini kan pelakunya belum tahu siapa, kasihan mamanya sedih," ucapnya. (she/rng/cr15/cr13/ray)


BATAM - Kabar ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Wardiaman Zebua membuat keluarga Nia merasa lega.  "Alhamdulillah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News