Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban

Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban
Suasana saat diskusi tentang “Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Baru”, di The Media Hotel, Jakarta, Sabtu (11/7). Foto: Gugus Tugas Covid-19

“Jadi kita akan fokus ke protokol kesehatan walau belum ada bukti penularan dari hewan ke manusia. Karena itu, fasilitas pemotongan hewan harus dilengkapi dengan hand sanitizer, terus ada juga alur antara penjual dan pembeli,” ujarnya.

Ditanya terkait para penjual hewan yang berjualan di pinggir jalan, Hasto mengatakan, bahwa hal tersebut tergantung pada pemerintah di daerah masing-masing.

“Itu tergantung dari izin di daerah masing-masing. Harus ada izin dari dinas yang terkait,” ujarnya.

Terkait proses pemotongan hewan, Hasto juga menyarankan agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Misalnya (orang yang memotong hewan, red) menggunakan APD, siapkan sabun, kalau perlu menggunakan face shield. Dari Kementerian Pertanian kita sudah menebitkan surat edaran tersebut dan akan kita sosilisasikan,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan mengatakan sebaiknya masyarakat melakukan pemotongan hewan di tempat pemotongan hewan yang sudah disediakan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News