Gunakan Dana PIP, Pembelian Saham NNT Langgar Aturan
Jumat, 13 Mei 2011 – 06:56 WIB

Gunakan Dana PIP, Pembelian Saham NNT Langgar Aturan
"Intinya kita mempersoalkan pembelian yang dilakukan PIP itu, kita lebih setuju saham itu diberikan ke daerah," ujar pimpinan sidang lainnya, Efendi Simbolon kepada JPNN usai pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Sedianya pertemuan ini dijadwalkan sekitar pukul 10.00 Wib. Namun karena sejumlah permasalahan rapat gabungan itu molor dan dimulai sekitar pukul 11.30 Wib.
Dalam kesempatan itu Pemda NTB diwakili oleh Gubernur HM Zainul Majdi, sejumlah bupati, ketua DPRD, Direktur PT DMB Andy Hadiyanto dan beberapa pejabat lainnya. Gubernur yang berbicara dalam pertemuan itu tetap pada prinsip semula bahwa Pemda NTB tetap meminta jatah divestasi saham tujuh persen. Menurutnya akan lebih bermanfaat keberadaan tambang itu jika hasil galian raksasa dapat dinikmati langsung masyarakat NTB.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui PIP mengambil alih hak pembelian saham NNT senilai 246,8 juta dolar Amerika. Kesepakatan pembelian itu dilakukan Jumat (6/5) lalu di Jakarta oleh Kepala PIP Soritaon Siregar, Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadiaanto, Vice President and Deputy General Council Newmont Mining Corporation dan Direktur NTP BV Blake Rhodes, serta Executive Vice President Newmont Mining Corporation dan Direktur NTP BV Toru Tokuhisa. Hadir juga dalam penandatanganan itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dan Direktur PT NNT Rio Ogawa. (zul/jpnn)
JAKARTA — Rapat gabungan Komisi VII Bidang Pertambangan dan Energi dengan Komisi XI Bidang Keuangan untuk membahas divestasi tujuh persen saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau