Gunakan UU Pencucian Uang, Kerja KPK Lebih Efektif
Kamis, 09 Juni 2011 – 18:59 WIB
Selain itu, adanya kriminalisasi terhadap orang atau kelompok tertentu yang turut menggunakan atau menikmati segala sesuatu yang diduga berasal dari tindak pidana. Menurut Donal, rumusan ini sangat efektif untuk menjerat oknum kader Parpol yang sering terima uang atau dana siluman dari kelompok pengusaha maupun perorangan.
"UU PPTPPU dapat menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam upaya menyembunyikan hasil kejahatan," kata Donal.
Dikatakan Donal, nilai tambah lainya adalah penyidik, penuntut umum atau hakim berwenang untuk memerintahkan pihak pelapor untuk melakukan penundaan transaksi hingga melakukan pemblokiran. "UU PPTPPU mengesampingkan kerahasiaan bank bagi para penyidik, JPU dan hakim terkait tindak pidana yang dilakukan," tandas Donal.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Peneliti ICW, Donal Fariz mengatakan ada beberapa nilai tambah bila Komisi Pemberantasan Korupsi menyandingkan Undang-Undang Pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabaharkam Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus Jelang WWF di Bali
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa