Guntur Bumi Mangkir dari Wajib Lapor

Guntur Bumi Mangkir dari Wajib Lapor
Guntur Bumi Mangkir dari Wajib Lapor. Foto JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Wajib lapor yang seharusnya dilakukan oleh Susilo Wibowo alias Guntur Bumi (GB), Kamis (4/12) lalu,  tidak dilakukan. Padahal penangguhan penahanan GB yang disetuji oleh Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar pada 21 November lalu, mewajibkan GB datang melapor ke Mapolres Balikpapan seminggu sekali setiap hari Kamis.

Sebelumnya, GB menghadiri wajib lapornya yang pertama pada 27 November lalu, saat itu dirinya menjanjikan akan selalu hadir setiap kali jadwal wajib lapornya. Namun hingga Kamis (4/12) sore, Guntur Bumi mangkir, tidak kunjung datang ke Mapolres Balikpapan.

Saat dikonfirmasi Kanit Tipiter Polres Balikpapan Ipda M Yusuf mengatakan, GB telah mengajukan permohonan izin untuk tidak menghadiri wajib lapornya.

“Saya belum tahu persis apa alasannya izin tak menghadiri wajib lapor,” terang Yusuf, Jumat (5/12) kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com).

Yusuf menambahkan, kemungkinan GB akan menghadiri wajib lapor pada Senin atau Selasa mendatang. “Kebetulan Kapolres juga sedang tidak berada di tempat, karena sedang ada kegiatan di luar,” pungkasnya.

Sementara itu AKBP Andi Aziz Nizar, saat dikonfirmasi terkait tidak hadirnya GB untuk wajib lapor mengatakan, masih dalam keadaan sibuk. “Saya sedang menjalani kegiatan,” timpalnya.

Untuk diketahui, ditangguhkannya penahanan GB karena dianggap kooperatif dalam menjalani kasus yang menjeratnya. Selain itu, paman tersangka dan korban H Hakim yang telah memberikannya maaf juga menjadi jaminan GB untuk membantu dalam kasus yang dijalaninya.

Dalam kasus ini, pasangan suami istri Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana Hakim warga Jl MT Haryono, Balikpapan Utara, menjadi korban pencurian perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh GB. Sebelum mencuri emas, GB telah melakukan penipuan kepada H Hakim. GB meminta mahar beberapa seekor kerbau yang harganya hampir Rp1 miliar sebagai syarat kesembuhan ibunya H Hakim.

BALIKPAPAN - Wajib lapor yang seharusnya dilakukan oleh Susilo Wibowo alias Guntur Bumi (GB), Kamis (4/12) lalu,  tidak dilakukan. Padahal penangguhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News