Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
Sabtu, 19 April 2025 – 10:42 WIB

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muhammad Guntur Romli. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com
"PAW-PAW di parpol-parpol lain aman-aman saja karena alasan pemberhentian, kok, PDIP yang diobok-obok, ini ada apa," katanya. (ast/jpnn)
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut putusan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus belum berkekuatan hukum tetap.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina