Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dugaan manipulasi dengan menyebut keterangan saksi Nurhasan sebagai hasil penyadapan. Tujuan KPK, menurut dia, menggiring framing jahat bahwa Sekjen PDI Perjuangan memerintahkan Harun Masiku merendam HP-nya.
Guntur mengatakan semua narasi yang diduga manipulasi itu sudah tertuang dalam persidangan.
"Pertama, Saksi Nurhasan menelpon Harun Masiku berdasarkan permintaan dua orang yang tak dikenal yang bertubuh besar dan berambut cepak yang juga meminta Nurhasan menyampaikan kepada Harun Masiku untuk merendam HP-nya. Dengan ini sudah jelas bahwa yang meminta Harun Masiku merendam HP-nya melalui Nurhasan bukan Hasto Kristiyanto," kata Guntur dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Dia mengharapkan keterangan Nurhasan yang sudah disampaikan dan diuji di pengadilan serta menjadi fakta hukum tidak bisa digeser dengan gosip, apalagi fitnah.
Kedua, lanjut dia, adanya dugaan manipulasi oleh KPK dalam jawaban KPK pada 6 Februari 2025 terkait keterangan Saksi Nurhasan disebut sebagai hasil penyadapan menunjukkan lembaga antirasuah ceroboh dan tidak profesional.
"Ketiga, kami meminta KPK menghentikan segala framing jahat terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum yang valid, bahkan bisa diduga sengaja mengaburkan fakta hukum dan memanipulasinya," kata Guntur. (tan/jpnn)
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dugaan manipulasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas