Gurita Markus di Pemprov?

Penegak Hukum Harus Segera Membereskan

Gurita Markus di Pemprov?
Gurita Markus di Pemprov?
Menurut Direktur Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Halomoan Gurning, seharusnya Pemprov DKI harus peduli terhadap aset-asetnya. Yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data-data dan bukti terhadap aset yang dimiliki. ’’Sehingga pembuktiannya bisa sangat menguatkan. Dengan bukti kuat, tidak mungkin di pengadilan bisa dikalahkan,’’ ujarnya.

Dengan kekalahan aset Pemprov DKI, Halomoan menuturkan, ada indikasi hal tersebut merupakan modus dari makus di tubuh pemprov. ’’Modus para pelaku biasanya mereka menggunakan segala cara dan peluang termasuk mendekati pihak dalam ataupun pihak penegak hukum lainnya agar perkara mereka bisa dimenangkan. Ini adalah modus yang sering terjadi digunakan dalam sengketa tanah,’’ terangnya.

  Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Ucok Sky Khadafi, mengatakan ada dua penyebab hilangnya aset pemprov. Pertama, tidak ada kontrol dari masyarakat dan legislatif. Kedua, kongkalikong kerja sama oknum aparat pemprov dengan pihak swasta dalam pengelolaan aset pemprov.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) aset pemda yang terdata sebesar Rp 190 triliun. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo harus segera menindaklanjuti secara baik dan rinci terhadap hasil audit yang dilakukan oleh BPK tersebut. Karena, menurutnya, hingga saat ini baru Rp 140 triliun aset yang terdata oleh pemprov. ’’Sedangkan yang Rp 50 triliun masih dalam proses pencarian,’’ ujarnya.(rul/pes)

DUGAAN adanya makelar kasus (markus) di mana-mana bukan isapan jempol. Bahkan telah bermain di ranah pembangunan fisik yang telah dilaksanakan Pemprov


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News