Guru Agama Sontoloyo, 30 Siswi Dicabuli Bergiliran, Tuh Tampang Pelakunya
Rabu, 31 Agustus 2022 – 00:08 WIB
Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi dalam kurun waktu sekitar Juni 2022 sampai Agustus 2022.
Barang bukti yang sudah diamankan, antara lain, berupa pakaian, baju dalam korban. Selain itu, petugas juga telah memberikan ga polisi di tempat kejadian perkara.
Kini, tersangka Agus Mulyadi sudah ditahan dan terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Batang menangkap seorang guru agama bernama Agus Mulyadi (33) yang mengaku mencabuli 30 siswi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- 1 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Batang Ditangkap Polisi, 3 Masih Buron
- Gegara Membunyikan Klakson, Sopir Truk Dikeroyok
- Oknum Kades Bawa Anak Gadis 17 Tahun Menginap di Hotel Berbintang, Begini Modusnya
- Baru Diangkat Jadi ASN, BBS Langsung Tersandung Kasus Memalukan, Ya Ampun