Dukun Cabul Ini Sudah Ditangkap Polisi, Korbannya Adik Ipar Sendiri, Edan

Dukun Cabul Ini Sudah Ditangkap Polisi, Korbannya Adik Ipar Sendiri, Edan
MS (37) dukun cabul yang mencabuli adik iparnya sendiri. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, RAJEG - Unit Resrim Polsek Rajeg bersama Polresta Tangerang menangkap seorang dukun cabul berinisial MS (37). Pelaku sudah mencabuli adik iparnya sendiri di Kecamatan Rajeg, Kabupatan Tangerang.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan pelaku ditangkap setelah korban bersama ayah mertua pelaku membuat laporan di kantor polisi.

Nurjaman menjelaskan modus tersangka dalam menjalankan aksi pencabulan tersebut dengan berpura-pura sebagai seorang dukun yang bisa mengobati guna-guna.

Adapun tindak pidana ini terjadi pada Minggu (10/7) di rumah tersangka. Ketika itu, korban bersama ayahnya yang juga mertua pelaku datang ke lokasi

“Ketika di rumah tersangka, korban diminta masuk kamar, sedangkan ayah korban di ruang tamu bersama istri tersangka atau kakak korban,” kata kapolsek dalam siaran persnya, Sabtu (23/7).

Saat berduaan di kamar, korban disuruh membuka seluruh pakaiannya. Namun, korban sempat menolak permintaan itu.

“Tetapi pelaku ini memaksa dan korban menuruti. Setelah pakaian dibuka, pelaku langsung beraksi,” kata kapolsek.

Keesokan harinya korban diminta datang lagi ke rumah pelaku untuk melanjutkan pengobatan.

Aparat kepolisian menangkap seorang dukun cabul yang sudah mencabuli adik iparnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News