Guru Anti - NKRI Bakar Merah Putih, Langsung Ditangkap

Guru Anti - NKRI Bakar Merah Putih, Langsung Ditangkap
Tim gabungan halau warga yang akan geruduk Ponpes Ibnu Mas'ud. Foto: JPG/Pojokjabar

Tidak di Taman Sari, dan juga di wilayah Kabupaten Bogor, tidak boleh," ujarnya di RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu, pembakaran umbul-umbul merah putih yang terjadi di sekitar Lokasi Pondok Pesantren Tahfizh Al- Quran Ibnu Mas'ud juga mendapat kritikan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang luar negeri KH Muhyidin Junaidi.

"Tak dinafikan ada sekelompok orang yang punya pandangan ekstrem tentang simbol negara dan cara menyikapi," ujarnya.

Muhyidin meminta agar masyarakat Bogor tetap tenang. Selain itu, sebaiknya kasus tersebut tak perlu dibesar-besarkan dan digeneralisir secara masif.

Sebab, seakan-akan perbuatan dilakukan atas sikap pesantren. Dia mengingatkan, para mujahid dan pejuang kemerdekaan RI banyak berasal pimpinan pesantren.

Meski begitu, dia tetap meminta aparat penegak hukum memberi hukuman atas perbuatan tersebut.

Hal itu sesuai dengan undang-undang dan hukum Indoneaia. (arm/mai/ami/jpnn)


Polisi akhirnya menetapkan seorang oknum pengajar Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud sebagai tersangka Pasca insiden pembakaran umbul umbul merah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News